CIMAHI – Pemkot Cimahi bersama Polres Cimahi memastikan pasar tradisional di Kota Cimahi tidak menjual daging babi yang dibuat serupa dengan daging sapi. Masyarakat diminta waspada dan teliti saat membeli daging sapi agar tidak tertipu.
Hal itu terungkap usai inspeksi mendadak (sidak) Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, beserta jajaran bersama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi di Pasar Antri Baru Jalan Sriwijaya Kota Cimahi, belum lama ini.
Kapolres Cimahi mengatakan, pihaknya turun ke lapangan menindaklanjuti temuan peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi di Kabupaten Bandung. Kiriman daging babi berasal dari Solo dijual di daerah Majalaya dan Baleendah, tidak menutup kemungkinan di jual ke daerah lain.
Masih kata Kapolres bahwa berdasarkan pantauan, tim Satgas Pangan usai menyambangi satu persatu kios daging sapi yang berada di pasar tradisional antri, berdasarkan hasil pengecekan tidak ditemukan adanya indikasi penjualan daging babi di pasar antri Cimahi.
“Pedagang disini memotong daging sendiri, sehingga mereka tahu mana daging sapi, mana yang bukan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga telah memerintahkan seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Cimahi memantau ke lapangan.
“Indikasi adanya penjualan daging babi ini belum ada, kita terus lakukan penyelidikan. Termasuk seluruh Kapolsek diperintahkan lakukan pengecekan ke wilayah, kalau ada temuan tentu akan kita proses hukum,” pungkasnya. (Uya)
Discussion about this post